Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro: Ikuti Roadshow Bus KPK di Aceh

by -136 Views
Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro: Ikuti Roadshow Bus KPK di Aceh

Redaksi
07 November 2023 | 07:11 Dibaca 87 kali

Berita

Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: suara.com/jejaring Suaraindonesia.co.id)

JAKARTA, Suaraindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/10/2023) hari ini. Firli Bahuri mengikuti rangkaian kegiatan roadshow bus KPK dan Hakordia di Aceh. 

Sesuai jadwal, Firli seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasan Firli tidak hadir karena memang ada kegiatan KPK.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan ulang atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya,” ujar Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.

Menurut Tanak, kehadiran Firli di Aceh tidak dapat digantikan, karena 4 pimpinan lain memiliki kegiatan. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang sakit. Sementara itu, dua wakil lainnya, Alexander Marwata tugas ke Palembang, sedangkan Nurul Ghufron berada di luar negeri.

“Nah saya besok (hari ini) ada tugas juga dengan Korea. Ini sudah pembagian tugas, sudah terjadwal sebelumnya, dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” tambah Tanak.

Selain itu, lanjut Tanak, Firli harus hadir di Aceh karena ketua KPK harus menyampaikan secara langsung. Jika digantikan, maka pesan yang disampaikan di Aceh tidak sesuai.

“Kalau Pak Ketua ganti saya, dan saya ganti ke Pak Ketua, nanti tidak mix lagi penyampaiannya. Sehingga dengan adanya problematik itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, KPK mengirimkan surat kepada Kapolri agar melakukan jadwal ulang pemeriksaan Firli. KPK menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Hanya saja karena ada kendala itu. Jadi kendala bukan mengada-ada, memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” ujar Tanak.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah Firli mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Dia meminta wartawan membedakan antara mangkir dengan konfirmasi. Sebab, lanjut dia, mangkir itu tidak ada konfirmasi. “Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyampaikan surat panggilan terhadap Firli dikirim sejak hari Kamis, 2 November 2023. “Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ungkap Ade. 

Firli pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu. Diperiksa hampir 10 jam, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Danu Sukendro