Negara Wajib Membayar Hak Saya Setelah 2 Kantor Pemerintah Dibakar

by -131 Views
Negara Wajib Membayar Hak Saya Setelah 2 Kantor Pemerintah Dibakar

Zulkifli

22 Desember 2023 | 20:12

Dibaca 162 kali

Peristiwa
Bakar 2 Kantor Pemerintah, RA :

RA (76) terduga pembakar 2 kantor Dinas di Aceh Timur. Foto: Istimewa.

SUARA INDONESIA, IDI – RA (76) mengaku kesal terhadap Pemerintah sehingga melakukan aksi pembakaran 2 kantor dinas. Ia secara lantang menuntut pemerintah untuk membayar haknya. Jumat (22/12/2023).

RA (76) mengaku sakit hati dengan janji manis pemerintah yang katanya akan memberikannya bantuan. Karena dirinya merupakan korban konflik.

“Negara harus bayar hak saya, saya ini korban konflik,” ucap RA, setelah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Aceh Timur. Jumat (22/12).

Pria paruh baya itu juga menunjukkan bukti bahwa dirinya sebagai korban konflik. Dia tidak percaya lagi terhadap mereka (pemerintah). Jadi, Ia mengambil alih untuk memegang hukum.

“Kata mereka (pemerintah) tidak punya hukum, jadi biar saya yang hukum,” ujar RA.

Pada Rabu, 13 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, RA membakar kantor Dinas Sosial Aceh Timur, dan sempat diamankan pihak kepolisian.

Pada hari ini, Jum’at (22/12/23) sekitar pukul 13.00 WIB tepatnya saat sedang waktu shalat jum’at, ia membakar dinas kesehatan.

Dia juga mengaku ingin membakar seluruh kantor dinas yang ada di Kabupaten Aceh Timur(*).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Imam Hairon