Biaya Tambahan Untuk Pemilihan Kursi di Garuda Indonesia Mulai Berlaku Per 26 Oktober, Ini Detailnya

by -71 Views
Biaya Tambahan Untuk Pemilihan Kursi di Garuda Indonesia Mulai Berlaku Per 26 Oktober, Ini Detailnya

PT Garuda Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait pemesanan kursi penerbangan. Menurut aturan tersebut, maskapai ini akan membebankan biaya tambahan untuk pemilihan kursi. Aturan ini akan berlaku mulai 26 Oktober 2024 untuk penerbangan domestik.

Dalam pengumuman yang dikutip pada Jumat (25/10/2024), Garuda mengucapkan terima kasih kepada anggota GarudaMiles atas dukungannya yang menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memberikan layanan terbaik.

Berikut adalah rincian kebijakan yang telah ditetapkan:
1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
2. Regular seat juga akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
3. Penumpang dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai dengan preferensi mereka dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.
4. Pembelian seat row 21 hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat tipe B777 dan A330.
5. Pembelian emergency seat hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat tipe B777 dan A330.

Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan saat ini dipimpin oleh Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Ia diangkat sebagai Dirut pada Rabu (12/9) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium Gedung Manajemen Garuda City Center, menggantikan Pahala N. Mansury.