Kriminal Kemarin: Pencurian Rumah, Pencuri Gigit Telinga Korban

by

Rangkaian peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai Jakarta pada Senin (28/9). Kasus yang ditangani kepolisian mencakup pencurian rumah kontrakan di Jakarta Barat, penusukan yang didahului adu mulut di Jakarta Timur, hingga penangkapan dua terduga pencuri ponsel dalam sebuah konser.

Pencurian dengan modus berpura-pura menjadi penghuni

Di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, seorang pria diduga membobol dua rumah kontrakan pada siang hari. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai penghuni rumah dan menanyakan alamat.

Modus tersebut digunakan untuk memperoleh akses atau mengurangi kecurigaan warga di sekitar lokasi. Dari dua rumah kontrakan itu, pelaku membawa uang tunai sekitar Rp5 juta. Peristiwa ini menjadi salah satu kasus pencurian yang ditangani pada hari yang sama di wilayah Jakarta.

Penusukan bermula dari perselisihan

Polisi juga mengungkap kronologi penusukan yang terjadi di sebuah pangkalan ojek di Jalan Kerja Bakti, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus tersebut berawal dari perselisihan antara dua pria yang kemudian berkembang menjadi adu mulut.

Polisi menyampaikan kronologi itu dalam penanganan perkara penusukan. Namun, rangkuman tersebut tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai identitas kedua pria, waktu kejadian, maupun kondisi korban setelah insiden.

Dua kasus pencurian di Jakarta Timur

Kasus lain terjadi di Jalan Gandaria I, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Seorang pencuri disebut menggigit telinga korban ketika aksinya kepergok di rumah korban. Gigitan tersebut menyebabkan telinga korban mengalami luka robek.

Dalam perkembangan terakhir yang dirangkum, polisi masih memburu pelaku pencurian tersebut. Informasi mengenai pengejaran ini berkaitan dengan insiden yang sama, sehingga dua laporan tentang pencuri yang menggigit telinga korban tidak merupakan dua kejadian berbeda.

Masih di Jakarta Timur, polisi menangkap dua orang yang diduga mencuri telepon seluler saat konser musik berlangsung. Penangkapan dilakukan dalam acara Green Tourism Festival 2026 yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Rangkaian kejadian itu menunjukkan beragam pola perkara yang ditangani kepolisian dalam laporan kriminal Jakarta pada Senin tersebut: pencurian dengan penyamaran sebagai penghuni, dugaan pencurian di tengah kerumunan acara, serta pencurian yang berujung kekerasan ketika pelaku dipergoki. Polisi masih menangani proses pada masing-masing kasus, termasuk memburu pelaku dalam perkara di Pasar Rebo.

Source link