Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Curanmor Viral di Medsos

by

Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dengan menangkap empat orang berinisial LS, RH, M, dan BS. Polisi masih memburu seorang pria berinisial C alias Kipli yang diduga membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. “Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.

Pencurian Terekam CCTV

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di halaman rumah.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 20.00 WIB. Dari rekaman CCTV, polisi melihat dua pria masuk ke halaman rumah tersebut. Keduanya kemudian membawa sepeda motor korban dan meninggalkan lokasi.

Berbekal laporan serta rekaman kamera pengawas, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi selanjutnya mengamankan LS, RH, dan M di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua dari tiga orang tersebut diduga berperan sebagai eksekutor pencurian.

Motor Dijual Berantai

Polisi menduga sepeda motor hasil curian itu tidak langsung berada di tangan penadah terakhir. Kendaraan tersebut lebih dahulu dijual melalui seorang perantara kepada BS dengan harga Rp1,5 juta.

Kepada penyidik, BS mengaku kembali menjual sepeda motor itu kepada C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. Polisi menyatakan C masih dalam pengejaran. “C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Girindra.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Polisi masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan, termasuk keterlibatan mereka dalam rangkaian pencurian dan penjualan sepeda motor tersebut.

Girindra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,” katanya.

Source link