Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka selama periode Januari – Maret 2026. Para tersangka memiliki peran yang berbeda, dengan sembilan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu. Selama pengungkapan kasus, berhasil disita sebanyak 712 kilogram narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan lainnya. Dari nilai jual barang bukti sebesar Rp280 miliar, diperkirakan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa dari bahaya narkoba di Jakarta dan sekitarnya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyatakan bahwa kerjasama semua pihak dan informasi yang diterima memainkan peran penting dalam berhasilnya pengungkapan kasus narkoba. Ini juga mencerminkan komitmen dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan program Asta cita Presiden tentang memperkuat pemberantasan narkoba. David menegaskan bahwa Jakarta dan sekitarnya rentan terhadap peredaran narkoba, dan perlu terus dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini memberikan gambaran tentang situasi Jakarta terkait narkoba, yang tidak hanya memengaruhi dewasa tetapi juga anak-anak. Upaya untuk menyelamatkan nyawa dan memberantas narkoba terus dilakukan dengan tegas dan berkomitmen. Demikianlah rangkuman dari konferensi pers yang disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya terkait pengungkapan 1.833 kasus narkoba dan penangkapan 2.485 tersangka selama periode tertentu.





