Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara di Jakarta Timur meningkatkan patroli dan pengamanan tertutup sebagai langkah pencegahan dalam menekan kasus pencopetan yang marak terjadi di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keamanan di wilayah tersebut. Maraknya aksi pencopetan di JPO Stasiun Jatinegara menjadi perhatian serius pihak kepolisian, sehingga mereka menyiapkan strategi patroli rutin dan pengawasan tertutup untuk mencegah tindak kejahatan.
Melalui kombinasi antara patroli terbuka dan pengamanan tertutup, diharapkan efek jera bisa diberikan kepada para pelaku pencopetan. Polsek Jatinegara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan diri, terutama bagi pengguna jasa kereta yang sering melintas di JPO Stasiun Jatinegara. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di kawasan tersebut.
Kasus pencopetan di JPO Stasiun Jatinegara semakin menjadi perhatian setelah Polsek Jatinegara berhasil menangkap dua pelaku aksi pencopetan pada Selasa (7/4). Pelaku-pelaku tersebut ditangkap di dekat stasiun dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku telah dikenakan Pasal 307 KUHP terbaru terkait kepemilikan senjata tajam, sementara pendalaman lebih lanjut masih dilakukan terhadap pelaku lain.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku pencopetan di kawasan JPO Stasiun Jatinegara. Video aksi salah satu pelaku pencopetan yang beredar di media sosial menunjukkan bagaimana keberanian para pelaku dalam melakukan aksinya. Dengan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan keamanan di sekitar stasiun dapat terjaga dengan baik.





