Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pemuda Edar Ganja di Jakarta Pusat

by

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb di depan JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dua tersangka yang diamankan adalah berinisial R (25) dan W (25). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti berupa satu bungkus ganja dengan berat brutto 906 gram.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Unit 4 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi dan tidak menggunakan narkoba karena dapat merusak kesehatan dan generasi bangsa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Source link