Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana menyatakan bahwa langkah ini diharapkan akan menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa dengan layanan 110 dan kehadiran Polri. Selain itu, inovasi Kepolisian ini dilakukan selama Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.
Wisnu juga menjelaskan bahwa ada sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Oleh karena itu, kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat lebih efektif dan mudah diingat oleh masyarakat di Bandara internasional Soekarno-Hatta.
Ini merupakan kegiatan pertama di Indonesia dan diharapkan bukan hanya formalitas, namun dapat diimplementasikan dengan baik. Sebanyak 5.000 “flyer” Call Center 110 telah disediakan untuk digunakan sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas oleh masyarakat.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengajak operator angkutan onlineuntuk memasang ‘flyer’ layanan 110 di armada angkutan online Bandara Soekarno-Hatta guna bersama-sama menciptakan kondisi keamanan yang kondusif. Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian.




