Polisi Tutup Kasus Pengedar Uang Palsu di Jakut

by

Polisi telah berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada hari Jumat. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan bahwa satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu telah diamankan oleh polisi. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11.

Tim Opsnal III Polsek awalnya menerima laporan tentang adanya pelaku penyebaran uang palsu di kawasan RW 08, Kalibaru, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku. Setelah penangkapan dilakukan, tersangka beserta barang bukti dibawa dari Pospol Kalibaru ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar kasus penyebaran uang palsu di Jakarta. Polisi terus mengungkap kasus-kasus serupa guna memberantas praktik uang palsu di masyarakat. Keberhasilan polisi dalam menangkap pengedar uang palsu ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara. Semoga dengan adanya upaya-upaya penegakan hukum seperti ini, dapat membantu mencegah penyebaran uang palsu di masyarakat.

Source link