Musnahkan Obat Ilegal: Kasus Pria Meninggal Karena Kriminal Kemarin

by -63 Views

Penindakan obat ilegal di Jakarta Timur dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkoba ilegal. Sebanyak 67.605 butir obat ilegal dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan di halaman Kantor Kecamatan Ciracas. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menyampaikan tujuan dari penindakan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Timur pada Selasa. Selain itu, Polsek Cilincing, Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang pria usai meminum obat lambung di Jakut. Kasus tersebut terjadi di warung pecel ayam di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura. Di sisi lain, JPU menyebutkan terdakwa Delpedro Marhaen dan rekannya mengunggah 80 konten kolaborasi yang bersifat menghasut pada periode tertentu. Informasi ini diungkapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pomdam Jaya juga telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan seorang kacab sebuah bank kepada Oditur Militer. Kasus tersebut melibatkan kepala cabang bank berinisial MIP. Polisi juga membeberkan kronologi peristiwa maling AMR yang menggasak televisi dari rumah yang tengah terbakar di Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Artikel ini disusun berdasarkan berita kriminal hari ini di Jakarta dan sekitarnya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Source link