Polisi Ungkap Hasil Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi

by

Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama delapan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa informasi lengkap akan dirilis bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Gelar perkara khusus ini dilakukan setelah permintaan dari tersangka Roy Suryo dan rekannya, diikuti oleh pihak internal dan eksternal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri, serta eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan lainnya.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Tujuan dari gelar perkara khusus ini adalah agar kasus ini dapat dijelaskan dengan jelas kepada masyarakat. Pihak kepolisian berencana untuk mengumumkan hasil gelar perkara khusus ini dalam waktu dekat untuk menjaga transparansi informasi terkait dengan kasus ini. (Ilham Kausar)

Source link