Satpol PP Kirim 10 Petugas Pantau Taman Daan Mogot

by -41 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menempatkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, setelah ditemukan adanya dugaan praktik prostitusi sesama jenis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa ke depannya akan ada petugas yang ditempatkan pada malam hari, sekitar 10 orang. Pengamanan pada malam hari lebih ketat karena potensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut.

Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di berbagai titik rawan di taman tersebut. Spanduk tersebut berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi yang dipasang pada Jumat malam dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.

Selain pemasangan spanduk, dalam operasi pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik asusila dan langsung membawa keduanya ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur. Sementara itu, Satpol PP juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terkait perbaikan fasilitas dan penambahan lampu penerangan serta keberadaan petugas keamanan dalam taman.

Patroli di taman-taman yang gelap dilakukan secara mobile dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Lokasi yang rentan akan dipatroli setiap satu jam, sementara area yang dianggap aman dipantau dua jam sekali. Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga kondisi taman menjadi kondusif. Keterangan disampaikan oleh Satriadi dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link