Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

by -39 Views

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat dan responsif ini adalah bentuk komitmen dari pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pengungkapan kasus, dengan menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polri juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Source link