Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan motor Yamaha X-Max senilai Rp60 juta yang dicuri oleh komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada korban, Yudha, di Jakarta Utara. Yudha mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengembalikan motor yang dicurinya kurang dari 24 jam setelah kejadian. Menurut Yudha, pencurian terjadi karena ia lengah dan tidak mengunci motor, namun ia mengaku belajar dari kesalahannya.
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat motor Yudha sedang diparkir pada Kamis malam. Yudha langsung melapor ke polisi setelah menyadari motor yang dicurinya hilang. Dalam waktu yang singkat, polisi berhasil mengamankan motor tersebut dan menangkap pelaku. Kabar ini membuat Yudha sangat bahagia dan ia berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, atas upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor selalu meresahkan masyarakat dan pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mengungkap kasus-kasus curanmor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan memasang kunci ganda dan memilih tempat parkir yang aman.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah Jakarta Utara. Keenam pelaku yang ditangkap telah diamankan bersama dengan enam unit sepeda motor yang mereka curi. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi pencurian kendaraan.





