Polres Metro Jakarta Barat telah memusnahkan 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil ditangkap. Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari proses pelimpahan kejaksaan dan sebagai tindakan untuk memastikan agar barang bukti tidak dapat disalahgunakan lagi.
Sebelum dilakukan pemusnahan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap keaslian barang bukti. Sabu akan dilarutkan menggunakan air aki, sementara ganja akan dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis. Vernal menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya pengaruh narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan saling menjaga lingkungan dari peredaran barang haram. Tindakan ini merupakan upaya bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.