Penyebab Kematian Korban Tewas di Indekos Cilincing Menurut Polisi

by -3 Views

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa korban MY (19) telah meninggal dunia di kamar indekos di Kalibaru, Cilincing akibat luka tusukan yang parah dari pelaku AS (37). Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, luka tersebut menyebabkan kematian korban. Pelaku melukai korban dengan badik, dimana hasil autopsi menunjukkan luka di bagian punggung sebelah kiri korban. Kejadian tersebut terjadi saat korban sendirian di dalam kamar indekos dan pelaku datang, cekcok, dan melukai korban sebelum melarikan diri.

Pelaku berhasil kabur ke luar Jakarta, dari Tambora ke Brebes dan kemudian ke Bengkulu. Namun, berkat kerjasama antara Polsek Cilincing dan Polda Bengkulu, pelaku berhasil ditangkap setelah proses penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Pelaku dijerat dengan pasal 338 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) subsider pasal 351 KUHP ayat tiga dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Sebelumnya, AS (37) telah ditangkap atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban MY alias A di kamar indekos di Kalibaru, Cilincing.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan bahwa kasus ini telah diungkap dengan berhasil dan pelaku berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan. Keseluruhan proses penangkapan pelaku dilakukan dengan kerjasama yang baik antara berbagai instansi terkait. Kasus ini masih terus ditangani dan menjadi sorotan di Jakarta Utara.

Source link