Penangkapan Pengemudi Ojek Rebutan Penumpang di Tangsel

by -20 Views

Pihak kepolisian telah menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Inisial F berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Kejadian tersebut terjadi di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku, seorang pengemudi opang, melarang ojek online yang mengambil penumpang di depan pangkalan. F memaksa ojol mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor, bahkan mencabut kunci kontak motor ojol secara paksa, mengakibatkan keributan antara penumpang dan ojol. Pada akhirnya, kunci motor berhasil direbut kembali oleh ojol dan penumpang akhirnya menggunakan ojek pangkalan sampai ke tujuan mereka. Kasus ini viral di media sosial, yang menyebabkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Kepolisian menjerat F dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan dengan kekerasan. Video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pengemudi ojol dipaksa menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel. Situasi tersebut menarik perhatian banyak orang dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada.

Source link