Imigrasi Jakarta Selatan Blokir WNA Bangladesh Tanpa Cap Resmi

by -41 Views

Petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang memiliki inisial MJU karena telah masuk ke Indonesia tanpa memiliki cap resmi. Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, MJU diketahui masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2025 setelah berangkat dari Malaysia pada Senin (9/7) malam dengan menaiki kapal nelayan tanpa tiket bersama dengan beberapa penumpang lainnya, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI). Tujuan MJU menumpangi kapal tersebut adalah untuk bekerja di Australia, namun ia akhirnya diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Setelah menyadari bahwa ia berada di Indonesia, MJU memesan layanan transportasi daring untuk menuju Kota Medan dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan bus antarkota. MJU kemudian mencari perlindungan di Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta sebelum menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan menerapkan tindakan administratif keimigrasian terhadap MJU, termasuk deportasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan keimigrasian, serta segera melaporkan apabila menemukan WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran. Kerjasama dari masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam hal keimigrasian.

Source link