Kepolisian telah mengidentifikasi tersangka pelaku dalam kasus tawuran dua kelompok yang mengakibatkan satu orang tewas di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur. Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, mengkonfirmasi bahwa identitas tersangka telah diketahui dan sedang dalam proses pengejaran oleh tim Reserse Kriminal. Identitas pelaku berhasil diungkap setelah pemeriksaan empat saksi dan olah tempat kejadian perkara dilakukan.
Empat saksi warga Pasar Rebo yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi lengkap kasus tawuran. Insiden terjadi pada Senin dini hari dan melibatkan penggunaan senjata tajam dan bom molotov, yang menyebabkan satu orang tewas. Korban merupakan salah satu pelaku tawuran dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Wayan, tawuran ini bermula dari kesepakatan melalui media sosial antara dua kelompok. Tawuran di Pasar Rebo seringkali dipicu oleh ajakan, ejekan, dan tantangan yang tersebar di media sosial. Kelompok-kelompok tersebut seringkali membuat kesepakatan untuk bertemu di lokasi tertentu untuk melakukan tawuran. Ditegaskan bahwa penyebaran konten yang memicu pertarungan melalui media sosial dapat berujung pada kekerasan.
Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tawuran yang berujung fatal, penting bagi semua pihak untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan media sosial dengan bijak. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Semua pihak dihimbau untuk tidak melakukan tindakan provokatif melalui media sosial yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.