Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

by -17 Views

Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah berakhir damai setelah kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sepakat menyelesaikan kasus tersebut melalui keadilan restoratif. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menegaskan bahwa kesepakatan damai tercapai pada Senin dengan korban memaafkan pelaku. Pelaku yang berinisial JHP mengaku melakukan aksi penganiayaan dan rasisme karena sedang emosional dan terburu-buru menjemput bantuan sosial. Meskipun demikian, kasus tersebut tidak dibawa ke tahap penuntutan atau persidangan. Aprino juga memastikan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa dan bahwa korban memaafkannya karena kondisi pelaku yang sebatang kara. Pelaku yang ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini telah dibebaskan setelah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Sebelumnya, Kepolisian mengejar pria yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, dan telah menghubungi korban untuk membuat laporan polisi. Identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan, namun video kejadian tersebut telah viral di media sosial.

Source link