Jonathan Frizzy, atau yang dikenal sebagai artis JF, diduga terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate. Polisi mengungkapkan bahwa JF berperan dalam komunikasi dengan bandarnya, EDS, untuk membawa catridge pod berisi liquid ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga disebut sebagai orang yang menyediakan kurir untuk menjemput catridge pod berisi liquid mengandung etomidate.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa EDS merupakan salah satu radar yang sudah dikenal di kalangan kepolisian dan Bea Cukai karena memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. Selain itu, terdapat tersangka lain, BTR, yang berperan sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. Dalam kasus ini, ER juga disebut menginstruksikan BTR untuk menjemput vape berisikan obat keras.
Jonathan Frizzy telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Minggu sore di Jakarta Selatan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan artis terkenal dan obat keras yang terkandung dalam liquid vape ilegal.