Polisi Panggil Lima Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

by -107 Views

Polres Metro Jakarta Selatan bersiap memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya menuduh ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyebut bahwa para saksi yang akan dipanggil merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dimintai keterangan terkait laporan mereka.

Murodih juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan segera akan menjadwalkan pemanggilan saksi. Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian untuk pembuktian. Sebelumnya, Jokowi telah mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu terhadapnya adalah fitnah.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi juga telah memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik guna membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut.

Source link