Pasangan SAA (24) dan RH (20) ditangkap polisi Senin dini hari setelah meninggalkan bayi laki-laki mereka di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua tersangka ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Hal ini terjadi karena orang tua dari SAA dan RH tidak menyetujui hubungan mereka, sehingga pasangan ini merasa malu dan nekat meninggalkan anaknya. Pasangan ini sudah menjalani hubungan sejak tahun 2023 dan tinggal bersama di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika RH hamil, mereka mencoba menggugurkan kandungan namun gagal karena janin yang kuat. Setelah melahirkan bayi laki-laki mereka pada 2 Mei 2025, mereka memutuskan untuk membuang bayi tersebut di Pulogadung karena dianggap sepi. Tindakan ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan kedua orang tua meninggalkan bayi itu di depan teras warga. Pasangan ini kemudian kembali ke tempat tinggal mereka di Kelapa Gading setelah membuang bayi tersebut. Kejadian ini merupakan contoh dari kasus penelantaran anak yang harus diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Orang Tua Ditangkap Polisi Pulogadung: Bayi Ditinggalkan Jaktim
