Koordinasi Interpol dan Polisi Telusuri Saham Korban Penipuan

by -11 Views

Polda Metro Jaya dan Interpol berkolaborasi dalam menelusuri dana investasi korban dari sebuah situs investasi fiktif yang dibuat oleh YCF dan SP. Uang yang diinvestasikan masih berbentuk aset kripto, sehingga perlu kerja sama dengan Interpol untuk melacak jejaknya. Para korban diarahkan untuk berinvestasi melalui situs fiktif yang menampilkan informasi pasar saham secara real-time, dengan manipulasi nilai bitcoin untuk meningkatkan kepercayaan. Para korban juga diarahkan melalui konferensi video oleh kecerdasan buatan. Sampai saat ini, kerugian akibat penipuan ini mencapai lebih dari Rp18,3 miliar. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait informasi dan transaksi elektronik, serta pencegahan pencucian uang. Penipuan dalam jaringan semacam ini semakin marak, sehingga perlu kewaspadaan ekstra sebelum berinvestasi online.

Source link