PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi. Cum date ini adalah tanggal penting bagi investor yang berhak menerima dividen dari BRI.
Pembagian dividen merupakan wujud komitmen BRI untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada 24 Maret 2025, disepakati bahwa total dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 adalah Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham. Termasuk dividen interim sebesar Rp135 per saham yang sudah dibayarkan pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibagikan adalah Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham.
Dari jumlah dividen tersebut, BRI akan menyetorkan Rp27,68 triliun kepada Pemerintah Republik Indonesia, termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun. Sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa keputusan pembagian dividen ini didasarkan pada kondisi keuangan perusahaan yang solid dan struktur modal yang kuat. Hal ini menunjukkan komitmen BRI untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.