Iwan Sunito Dikeluarkan dari Crown Group: Mahkamah Australia Putuskan Likuidasi CII Group

by -14 Views

Keputusan Mahkamah Agung New South Wales untuk melikuidasi CII Group Pty Ltd membawa berakhirnya era pengaruh Iwan Sunito di Crown Group. Setelah satu dekade mengendalikan 50 persen saham Crown Group Holdings Pty Ltd melalui perusahaan pribadinya, Sunito sudah tidak lagi terlibat dalam perusahaan properti Australia tersebut. Dengan putusan pengadilan tersebut, CII Group kini ditunjuk likuidator independen untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.

Meskipun demikian, Iwan Sunito tidak menyerah begitu saja. Dia segera meluncurkan perusahaan baru, yaitu One Global Capital, dan sedang melakukan pencarian investor. Namun, ada kekhawatiran bahwa reputasi finansialnya yang tercoreng oleh kegagalan CII Group dapat menghadirkan risiko hukum dan keuangan untuk investor baru. Sejumlah analis juga memperingatkan agar investor berhati-hati terhadap janji imbal hasil tinggi tanpa dasar hukum yang jelas.

Bagi investor yang tertarik dengan proyek-proyek yang melibatkan Iwan Sunito, diingatkan untuk memverifikasi legalitas proyek tersebut, memisahkan keterkaitan dengan Crown Group Holdings, waspada terhadap penawaran investasi yang terlalu manis, dan selalu berkonsultasi dengan ahli finansial atau hukum independen sebelum mengambil keputusan investasi. Keputusan pengadilan tidak hanya menandai akhir dari keterlibatan Iwan Sunito, tetapi juga menjadi peringatan penting tentang pentingnya due diligence dalam dunia investasi.

Source link