Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Narapidana Rutan Jakpus Bebas

by -45 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang, terdapat 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 610 narapidana dan 1.090 tahanan adalah warga beragama Islam. Dari 574 warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berpesan agar remisi tersebut menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, 36 orang masih menunggu surat keputusan remisi karena adanya keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan beragam, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, hingga satu bulan 15 hari untuk tiga orang.

Source link