Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Mayoritas narapidana dan tahanan yang menerima remisi beragama Islam. Total 1.911 orang terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa remisi tersebut diberikan kepada 574 warga binaan yang memenuhi syarat. Diharapkan remisi dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk menjaga perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Beberapa warga tidak mendapat remisi karena masih menunggu proses administrasi. Jumlah remisi yang diberikan beragam, mulai dari 15 hari hingga satu bulan 15 hari. Sebagai berita tambahan, warga binaan di lapas Jakarta juga menerima remisi untuk perayaan Nyepi dan Lebaran 2025 serta 162 warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta menerima remisi untuk perayaan Lebaran.
Dapat Remisi Idul Fitri: 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas
