Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Tambora: Polrestro Jakbar

by -68 Views

Pihak Polres Metro Jakarta Barat tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak dengan inisial TSL (59) dan ES (35) yang mayatnya ditemukan dalam toren penampungan air di rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa tersangka FA terlibat dalam 76 adegan rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dilakukan untuk memvalidasi kesaksian saksi dan memastikan keselarasan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam proses penyidikan.

Dari 76 adegan yang diperagakan, 72 di antaranya terjadi di rumah korban, sementara empat adegan lainnya menunjukkan bagaimana tersangka memusnahkan barang bukti. Pelaku memperagakan langkah-langkahnya mulai dari kedatangan di rumah korban dengan sepeda motor hingga tindakan fatal yang mengakibatkan korban tewas. Rekonstruksi juga menunjukkan bagaimana pelaku membuang mayat kedua korban ke dalam toren air di rumah dan membuang barang bukti ke Kalijodo.

Saat proses rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka menyuarakan ketidakpuasan mereka, bahkan ada yang mencemooh pelaku. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut dan menempatkannya di wilayah hukum Banyumas. Identitas pelaku belum diungkapkan namun kasus ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Source link