Tingkat penipuan yang semakin meningkat di media sosial memicu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluarkan peringatan kepada masyarakat. Data Satgas Pasti menunjukkan bahwa terdapat lonjakan pengaduan terkait penipuan, dengan 379 laporan pada Januari 2025 dan 409 laporan pada bulan Februari. OJK juga mencatat adanya 1.512 pengaduan kasus sosial engineering selama pekan ketiga dan keempat bulan Februari.
Friderica Widyasari Dewi dari OJK mengungkapkan bahwa aktivitas konsumtif masyarakat selama bulan puasa dimanfaatkan oleh penipu untuk menawarkan pinjaman online ilegal. Dalam modus penipuan ini, penipu menawarkan proses cepat dan menggiurkan tetapi pada akhirnya akan memperdaya korban dengan skema pinjaman online ilegal yang memiliki bunga tinggi dan penagihan intimidatif.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk waspada terhadap investasi ilegal dan penipuan dengan embel-embel arisan. Selain itu, warga juga disarankan untuk tidak mengklik tautan mencurigakan yang mungkin mengarah pada aplikasi palsu yang bisa membahayakan rekening pribadi. Untuk menghindari penipuan, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan akal sehat, memastikan kebenaran informasi, dan mengelola perilaku keuangan secara bijak.