Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang didanai sepenuhnya oleh swasta dianggap sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan peluang investasi, lapangan kerja, dan pendapatan daerah yang meningkat. Menurut Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, keterlibatan swasta dalam proyek ini memberikan dampak positif dengan mengurangi beban keuangan negara dan mendorong ekonomi lokal. Dengan tanpa menggunakan APBN, investasi swasta di PIK 2 memberikan manfaat besar melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Proyek ini juga memiliki potensi untuk menarik investor lebih banyak lagi dan mempercepat perkembangan infrastruktur di sekitar kawasan. Melalui pengelolaan yang transparan dan regulasi yang jelas, PIK 2 dapat menjadi contoh sukses tentang kemitraan antara swasta dan pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan. Trubus menekankan pentingnya regulasi yang lebih spesifik agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Keterlibatan tenaga kerja setempat dan pendapatan daerah dari proyek ini menjadi fokus yang perlu diperjelas untuk memastikan dampak ekonomi dapat dirasakan secara luas. Pembangunan ini harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar dengan regulasi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan warga lokal. Dengan potensi besar yang dimilikinya, PIK 2 diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya asalkan ada kepastian hukum dan tata kelola yang baik. Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi nasional dan daerah.