Polres Metro Jakarta Utara sedang memperburu penjual senjata tajam menyusul meningkatnya aksi tawuran di wilayah itu yang melibatkan senjata tajam berukuran besar. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, upaya kejar-kejaran terhadap penjual senjata tajam dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi tawuran bersenjata di wilayah tersebut. Dikatakan bahwa senjata tajam berukuran besar yang digunakan dalam aksi tawuran itu umumnya dibeli secara daring atau online.
Kapolres menyatakan bahwa kebanyakan pelaku tawuran membeli senjata tajam berukuran besar secara online karena tidak mungkin senjata tersebut dijual secara bebas di pasar konvensional. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyelidiki jaringan perdagangan senjata tajam ini hingga ke pelaku produksinya. Polres Metro Jakarta Utara memastikan bahwa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam akan dihadapi secara hukum untuk memberikan efek jera dan meminimalisir aksi tawuran di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam selama aksi tawuran di beberapa wilayah di Jakarta Utara. Dari penangkapan itu, tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa izin berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Hal ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat atas maraknya aksi tawuran dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh warga.