Pencegahan Kenakalan Remaja Disosialisasikan oleh Disdikbud di SMPN 3 Jombang

by -102 Views

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Polsek Jombang melakukan sosialisasi kepada pelajar di SMPN 3 Jombang untuk mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini dilakukan saat upacara berlangsung pada Jumat (03/11/2023).

Dalam sosialisasi ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jombang menjelaskan tentang pencegahan kenakalan remaja kepada siswa dan guru di SMPN 3 Jombang. Tujuannya adalah agar para siswa dan guru mengetahui cara mencegah kekerasan, perundungan, dan bullying yang semakin marak di satuan pendidikan di Kabupaten Jombang pada tahun ini.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang mengatakan bahwa permasalahan kenakalan remaja semakin beragam, seperti bullying, kekerasan, tawuran, pelecehan seksual, minuman keras, dan geng motor. Dalam sosialisasi ini, Disdikbud juga mengajak para stakeholder masyarakat, guru, dan orang tua untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini. Peran guru dan orang tua sangat penting dalam pendidikan anak-anak di lingkungan sekolah.

Hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Disdikbud Kabupaten Jombang dalam bentuk regulasi atau Peraturan Bupati (PERBUB), serta keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga turut hadir beberapa pihak seperti PGRI Jombang, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jombang, Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang), Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, WCC (Woman Crisis Center), Dinas Kesehatan, Dinas PPKBP3A, serta Unit PPA Polres Jombang dan beberapa pejabat Disdikbud Jombang.