Proyek Revitalisasi Rest Area Molor, PUPR-PRKP Tuban Ungkap Penyebabnya

by -280 Views
Proyek Revitalisasi Rest Area Molor, PUPR-PRKP Tuban Ungkap Penyebabnya

Irqam
31 Oktober 2023 | 15:10 Dibaca 374 kali
Peristiwa

Tampak depan proyek revitalisasi Rest Area yang molor dan masih tertutup, Selasa (31/10/2023). (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur Agung Supriyadi mengungkapkan proyek revitalisasi Rest Area molor hampir 1 tahun. Cacat perencanaan sejak awal jadi penyebab utama proyek itu meleset dari target.

Proyek revitalisasi Rest Area itu mulanya diharapkan bisa selesai Desember 2022, namun proyek tersebut molor dan direncanakan rampung pada Desember 2023.

“Seharusnya tahun kemarin sudah selesai. Kendalanya adalah pondasi yang dalam perencanaan awal hanya 3 meter, ternyata dalam pekerjaannya sampai 12 meter,” kata Agung Supriyadi beberapa waktu lalu dikutip Suaraindonesia.co.id pada Selasa (31/10/2023).

Agung mengemukakan bahwa kedalaman pembuatan pondasi itu berubah jauh dari perencanaan setelah dilakukan analisa di lapangan. Menurutnya, proyek revitalisasi Rest Area dua lantai dan berada di pinggir laut membutuhkan pondasi yang kokoh. Terlebih tanah sekitar lokasi proyek labil.

Agung menambahkan pondasi merupakan bagian penting dari struktur sebuah bangunan. Sebab, pondasi berada paling bawah dan berfungsi menyalurkan beban ke tanah. Sehingga kendalaman pondasi menjadi 12 meter.

“Kedalaman berubah jadi 12 meter karena tanahnya tidak memungkinkan dengan kedalaman 3 meter. Terlebih, itu tanahnya dekat laut,” ungkap Agung.

Meski perencanaan berubah akibat tidak teliti, Agung mengklaim bahwa tidak ada pembengkakan anggaran dalam proyek Revitalisasi Rest Area. Hanya saja rekanan pelaksana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) itu menyepakati .

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh dua kontraktor sekaligus, yakni CV Nabila Karya dan CV Purnama ini menelan total anggaran Rp 10,2 miliar yang bersumber dari APBD dan Perubahan APBD 2022.

“Tidak ada penambahan anggaran, semua sudah sesuai. Hanya saja ada CCO,” ujar Agung.

Alih-alih diklaim tidak ada pembengkakan anggaran,di bulan Oktober 2023 ini PUPR PRKP Tuban ternyata sudah menyiapkan anggaran Rp 3,8 miliar bersumber dari Perubahan APBD 2023. Saat ini masuk tahap proses tender.

Dana sebesar itu nantinya akan digunakan untuk pekerjaan finishing revitalisasi Rest Area, mulai dari interior, musala, lantai jalan masuk, dan pagar.

Tak hanya itu saja, PUPR PRKP Tuban juga menambah anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pekerjaan drainase. Sehingga, total tambahan dana untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Rest Area mencapai Rp 5,6 miliar pada Perubahan APBD 2023.

“Desember 2023 ini proyek wajib selesai. Karena kalau dihitung pekerjaan proyek sudah hampir 2 tahun,” tandas Agung.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon