BRI Taipei meningkatkan kerjasama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dengan memberikan layanan penyetoran PNBP langsung ke kas negara.

by -63 Views
BRI Taipei meningkatkan kerjasama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dengan memberikan layanan penyetoran PNBP langsung ke kas negara.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Taiwan telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi utama bagi Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja, berbisnis, dan belajar. Hingga Maret 2024, diperkirakan lebih dari 350.000 Warga Negara Indonesia tinggal di Taiwan, baik sebagai Pekerja Migran Indonesia, Pelajar, maupun Pengusaha. Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sesuai dengan Undang-Undang.

Sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI Taipei) bertanggung jawab dalam menyediakan layanan Konsuler dan Imigrasi bagi Warga Negara Indonesia di Taiwan. Layanan yang disediakan meliputi legalisasi dokumen, penerbitan paspor, dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Biaya yang dikenakan oleh KDEI Taipei sesuai dengan ketentuan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib dibayarkan.

Dalam rangka kerjasama ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Kantor Cabang Luar Negeri Taipei telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Layanan Pelimpahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan disetor langsung ke Kas Negara Republik Indonesia melalui KDEI Taipei. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Wholesale & Institutional Banking BRI Agus Noorsanto, dan Wakil Kepala KDEI Taiwan Zulmartinof.