638 Bal Pakaian Bekas Impor Disita, Dimusnahkan Setelah Ditemukan di Pasar Senen dan Gedebage

by -249 Views
638 Bal Pakaian Bekas Impor Disita, Dimusnahkan Setelah Ditemukan di Pasar Senen dan Gedebage

Cikarang – Pemerintah telah melakukan pemusnahan terhadap 638 bal pakaian bekas impor di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang. Barang-barang impor yang berhasil disita berasal dari Pasar Senen, Jakarta, dan Pasar Gedebage, Bandung.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa penyitaan dan pemusnahan barang impor dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri dan tidak merusak struktur persaingan usaha. Selain itu, operasi ini juga merupakan respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengetatan terhadap arus barang impor, khususnya barang-barang tekstil atau produk tekstil.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa hasil dari operasi ini telah berhasil menyita sebanyak 638 bal pakaian bekas. Dalam operasi tersebut, terdapat dua truk yang ditemukan di Pasar Senen dengan 113 bal pakaian bekas serta 221 bal pakaian bekas yang disita di Pasar Gedebage. Selain itu, juga dilakukan penyitaan sebanyak 200 bal pakaian bekas di Jakarta. Operasi ini juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai tipe A yang berada di Tanjung Priok dan Cikarang.

Di Tanjung Priok, berhasil disita 9 kontainer ukuran 40vit dengan jumlah 2.401 bal pakaian bekas senilai Rp 12 miliar. Sementara itu, Bea Cukai Cikarang juga melakukan penindakan berupa sitaan impor seperti karpet atau sajadah sebanyak 53.030 pieces dengan perkiraan nilai Rp 1,8 miliar.

Artikel asli: https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1506960-pemerintah-pemusnahan-638-bal-pakaian-bekas-impor