Pemerintah Mendapatkan Penerimaan Pajak sebesar Rp 1.387 Triliun hingga September 2023.

by -236 Views
Pemerintah Mendapatkan Penerimaan Pajak sebesar Rp 1.387 Triliun hingga September 2023.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak hingga September 2023 mencapai Rp 1.387,78 triliun, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak tersebut telah mencapai 80,78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023. Menurutnya, ini merupakan pencapaian yang sangat baik untuk pengumpulan pajak pada bulan September 2023.

Dalam realisasinya, penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp 771,75 triliun, atau 88,34 persen dari target. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 6,69 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, realisasi PPh migas tercatat sebesar Rp 54,31 triliun, atau 88,40 persen dari target tahun 2023. Selain itu, realisasi dari PPN dan PPnBM mencapai Rp 536,73 triliun atau 72,24 persen, sedangkan penerimaan dari PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 24,99 triliun, atau 62,45 persen dari target tahun 2023.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga September 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,9 persen. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 54,2 persen.

Sri Mulyani mengungkapkan apresiasinya terhadap pertumbuhan positif penerimaan pajak hingga September 2023. Meskipun ada kemungkinan terjadinya koreksi setelah lonjakan yang tinggi pada tahun lalu, Sri Mulyani menyebut bahwa pertumbuhan tersebut masih cukup baik.

Halaman Selanjutnya