Penurunan Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Situbondo Selama Tahun 2023

by -144 Views
Penurunan Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Situbondo Selama Tahun 2023

Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Situbondo selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022.

Selama tahun 2023 ada 1.692 pelanggaran lalu lintas, sementara tahun 2022 tercatat sebanyak 2.979 pelanggaran.

“Jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023 ini karena masyarakat mulai banyak yang sadar untuk tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat konferensi pers bersama puluhan awak media di Mapolres Situbondo, Sabtu (29/12/2023)

Kapolres Situbondo, yang akrab disapa Dwi itu, selama tahun 2023 tercatat ada 543 orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Situbondo. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 133 orang korban yang meninggal dunia.

“Sedangkan yang mengalami luka berat (LB) sebanyak 8 orang dan mengalami luka ringan (LR) sebanyak 701 orang, sedangkan untuk kerugian materinya mencapai Rp1,195 miliar lebih,”ujarnya.

Dalam tahun 2023 ini, Kapolres Situbondo mengakui memang terjadi peningkatan sebanyak 32 persen jumlah laka lantas di jalur pantura Situbondo, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 lalu, ada 387 kasus yang mengalami laka lantas, dari jumlah tersebut korban yang meninggal dunia sebanyak 113. Sementara di tahun 2023 tercatat 543 kasus, sementara korban yang meninggal dunia sebanyak 133 orang di jalur pantura Situbondo,” bebernya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan ada beberapa faktor penyebab meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, yaitu adanya meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur pantura Situbondo, sementara jalur pantura Situbondo sangat panjang.

“Untuk menekan tingginya angka laka lantas di wilayah Situbondo, ini petugas lantas Polres Situbondo memasang rambu-rambu dan banner himbauan di sepanjang jalur pantura Situbondo,” pungkasnya.

Pewarta: Syamsuri
Editor: Imam Hairon