Kades di Bondowoso Diduga Diminta Sejumlah Uang oleh Camat Perihal Pengisian Jabatan Kasun
Foto ilustrasi perangkat desa (Foto Istimewa)
SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Buhaeri Kepala Desa (Kades) Gadingsari diduga diminta sejumlah oleh Yuhyi Wahyudi Camat Pakem. Dugaan permintaan sejumlah uang oleh Camat Pakem itu terjadi saat Kades Gadingsari mengajukan perihal pengisian kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) di Desanya. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kades Gadingsari Buhaeri pada media, Selasa (26/12/2023). “Pak Camat itu minta uang untuk mengisi kekosongan perangkat desa, sehingga saya bayar Rp.10 juta. Saya sebagai Kepala Desa Gadingsari atas perintah Bapak Camat apa mau ngelak. Saya tidak berdaya untuk bisa ngelak, soalnya saya kan bawahannya, Camat itu atasan saya,” ungkap Buhaeri. Buhaeri menyampaikan, peristiwa permintaan uang yang diduga dilakukan oleh Camat Pakem itu terjadi pada Tahun 2023 ini. “Untuk hari dan tanggalnya saya lupa, kalau bulannya insyaallah bulan 5. Proses penyerahan uang itu di rumah dinas Pak Camat, saksinya ada, waktu itu Haji Su’udi, tapi waktu itu nunggu di luar. Uang yang diserahkan itu uang Cash Rp.10 Juta perihal untuk pengangkatan perangkat desa,” ujarnya. Dia pun menegaskan, di Gadingsari memang terdapat kekosongan salah satu Perangkat Desa untuk jabatan Kasun. Ketika kekosongan itu ingin diisi, kemudian Kades Gadingsari mengaku mendapat desakan dari Camat Pakem, sehingga pihaknya mengaku terpaksa membayar sejumlah uang yang diduga diminta Camat tersebut. “Karena sudah didesak oleh Bapak Camat, Saya bayar Rp.10 Juta untuk biaya pengangkatan perangkat desa. Memang sebelumnya proses pengisian jabatan Kasun itu dilakukan ada proses pendaftaran dan tes calon perangkat. Namun sampai saat ini sudah hampir 2024 belum ada pengangkatan terhadap Kasun tersebut,” ujarnya. Kata Buhaeri, sudah hampir 3 tahun di salah satu dusunnya mengalami kekosongan jabatan Kasun. Padahal Kades Gadingsari ini mengajukan sudah sejak 2022, karena waktu itu dinilai masih kurang kondusif maka selalu diundur-undur. Kemudian, selama menjabat sebagai Kepala Desa, jabatan yang sebelumnya ia duduki hingga saat ini kosong. Dengan kekosongan Kasun itu, Buhaeri mengusulkan beberapa orang yang nantinya akan mencalonkan diri sebagai Kasun. “Jabatan Kasun awalnya kan di jabat oleh saya, setelah saya terpilih menjadi Kades, otomatis Kasun kosong, nah. Dari situlah saya Koordinasi dengan pak camat, lalu selang beberapa hari saya dipanggil oleh Pak camat, dan pada saat itulah Pak camat meminta uang Rp.10 Juta ke saya untuk memuluskan seleksi Perangkat Desa,”ungkapnya, Selasa (26/12/2023). Setelah berselang kurang lebih satu tahun, Kepala Desa Gading Sari, merasa dimainkan oleh Camat, kemudian mendesak Camat agar segera melaksanakan perekrutan perangkat di Desa Gading Sari. Akan tetapi, jawaban yang diberikan oleh Camat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. “Dari setelah uang saya serahkan, Pak Camat menjamin perangkat yang nantinya mencalonkan diri sebagai Kasun akan diloloskan,” ujarnya. Disamping itu Buhaeri juga membeberkan jika dirinya didesak oleh Camat agar segera memberikan uang dengan jumlah tersebut, sebagai bawahan, dirinya menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh camat, dengan harapan agar perekrutan Perangkat Desa segera dilaksanakan. “Ya yang namanya bawahan, ya saya serahkan uang itu ke pak Camat, apalagi pak Camat juga mendesak saya agar segera menyerahkan uang itu, yang katanya uang itu untuk meloloskan pencalonan perangkat,” paparnya. Dirinya menambahkan, Pihak Desa sendiri sebenarnya gerah atas sikap dan perlakuan Camatnya, alih-alih ingin melaksanakan seleksi Perangkat Desa, Pihak Desa pun tidak mempunyai wewenang apabila tidak ada Rekom dari Kecamatan. Dirinya mengaku jika usulan yang ia berikan kepada Camat sejak awal mula sejak tahun 2023. “Pihak Desa kan harus dapat Rekom dari Kecamatan untuk melaksanakan seleksi itu, sebaliknya juga seperti itu,” terangnya. Dikonfirmasi terpisah, Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi membantah, semua yang dituduhkan oleh Kepala Desa Gading Sari. Dijelaskan Yuhyi, Dirinya memang sempat berkoordinasi dengan Kepala Desa Gading Sari untuk pelaksanaan Rekrutmen Perangkat Desa, akan tetapi lantaran situasi di Desa tersebut dalam kondisi Politik, dirinya menunda pelaksanaan Rekrutmen perangkat Desa. Dikonfirmasi tentang Sejumlah uang yang ia terima dari Kepala Desa, Yuhyi menyangkal jika dirinya belum menerima sejumlah uang yang Kepala Desa tuduhkan. “Ga ada mas, sampai sekarang masih belum terisi, memang ga ada uang masuk dari Kepala Desa ke saya, saya hanya mengizinkan Rekrutmen rekom itu,” katanya saat dikonfirmasi Melalui Telepon Selulernya, Rabu (27/12/2023). Selain itu, Camat Pakem membantah adanya adanya aliran uang yang masuk ke dirinya dari Kepala Desa Gading Sari. Kemudian, dirinya bakal memanggil yang bersangkutan untuk memanggil agar memberikan Klarifikasi terkait aliran sejumlah uang. “Ga ada mas kalau sejumlah uang itu masuk ke saya, memang untuk Gadingsari, Rekrutmen Perangkat itu memang belum saya izinkan karena terbentur Administrasi,” pungkasnya.
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Mahrus Sholih