Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Soroti Putusan Praperadilan
Jakarta – Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah meminta publik untuk tidak hanya fokus pada hasil akhir putusan praperadilan, tetapi melihat juga secara menyeluruh pertimbangan hukum dan alasan yang disampaikan.
Arti Penting Putusan Praperadilan
Febri mengungkapkan bahwa putusan praperadilan merupakan bagian penting yang dapat memberikan gambaran mengenai proses penegakan hukum. Tim hukumnya menghormati putusan hakim meskipun memiliki catatan tertentu terhadap pertimbangan hukum yang disampaikan.
Proses praperadilan yang dilalui bukan semata-mata untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk mengoreksi dan mengevaluasi penanganan perkara pidana secara keseluruhan. Evaluasi tersebut dianggap penting guna memastikan prinsip kehati-hatian dan due process of law terpenuhi.
Perhatian Terhadap Ketidakhati-hatian
Febri menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam proses hukum untuk menghindari konsekuensi serius bagi pihak yang terlibat. Persoalan administrasi yang dinilai tidak hati-hati juga dipandang sebagai masalah serius karena dapat berdampak pada nasib individu yang terlibat.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan TPPU dan upaya paksa penahanan. Putusan tersebut disambut dengan sikap menghormati, namun tim hukum akan mempelajari putusan secara detail sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Demikianlah informasi terkait sorotan kuasa hukum Febrie Adriansyah terhadap putusan praperadilan yang dibacakan baru-baru ini.





