Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pertemuan yang melibatkan Pandji. Sebelumnya, penyidik akan berkomunikasi terkait kehadiran Pandji dengan lima pelapor yang melaporkan kasus tersebut. Dialog yang diadakan antara Pandji dan para pelapor disambut baik oleh pihak berwenang, di mana pelapor mengungkapkan keinginan untuk permintaan maaf dari Pandji serta pihak lainnya. Pandji sendiri menyatakan bahwa dialog tersebut adalah langkah yang ia ingin lakukan untuk mendengarkan keluhan para pelapor secara langsung dan memberikan penjelasan kepada mereka. Jadi, upaya untuk mencapai Restorative Justice masih dalam tahap penelusuran yang akan terus diinformasikan oleh pihak berwenang.
Polda Metro Jaya Belum Laporkan RJ Kasus Pandji Pragiwaksono: Berita Terbaru





