Polisi Jaksel Tangkap Dua Tersangka Pencurian di Rumah Kosong

by

Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong di Jakarta Selatan. Dua pelaku berinisial WH (48) dan TA (40) ditangkap setelah aksi percobaan pencurian tersebut terjadi di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa. Kasus ini dilaporkan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan polisi segera merespons dengan mendatangi TKP setelah menerima panggilan 110.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, korban menyadari keberadaan orang tak dikenal di dalam rumah melalui kamera pengawas (CCTV). Korban segera menghubungi ibunya dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan setempat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci rumah dan satu buah ponsel milik pelaku. Aksi percobaan pencurian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan rumah mereka. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari tindak kejahatan.

Source link