Polisi Sektor Jagakarsa berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri telepon genggam seorang pengendara sepeda motor di area Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Pelaku, berinisial KP (28), ditangkap setelah merampas handphone korban di Jalan Srengseng Sawah. Kejadian terjadi saat korban, Serli Marsanda (23), sedang mengendarai sepeda motor sambil menggunakan telepon genggam. Pelaku datang dari belakang dan dengan cepat merampas handphone korban. Korban bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap pelaku setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri.
Petugas kepolisian segera datang ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa telepon genggam Vivo Y28 milik korban dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik pelaku turut diamankan. Kasus ini masih dalam proses penanganan Polsek Jagakarsa untuk tindakan hukum selanjutnya. Tindakan ini merupakan upaya serius kepolisian dalam menangani kasus pencurian di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam memberikan informasi atau melaporkan kejadian serupa untuk mencegah tindak kejahatan.





