Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil mengamankan sebanyak 126 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Kegiatan patroli pengawasan dan pengendalian ketertiban masyarakat (Pamwasdaltib) dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan pada Jumat malam. Dalam operasi tersebut, selain remaja, petugas juga mengamankan 49 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti seperti minuman keras, spanduk kelompok, dan petasan.
Seluruh remaja yang terlibat bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Operasi patroli gabungan juga menyasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan berhasil menjaring tiga orang yang terdiri dari dua pengamen dan satu perempuan penjual kopi. Selain itu, petugas juga menyita 27 petasan berukuran besar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, hingga Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban masyarakat, khususnya potensi tawuran remaja dan penyakit masyarakat di wilayah Jatinegara.
Dengan dukungan sarana prasarana berupa kendaraan dinas operasional dan motor patroli, operasi berjalan lancar dan situasi keamanan terpantau aman. Patroli gabungan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari. Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah potensi tawuran remaja dan berbagai bentuk penyakit masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga di wilayah Jatinegara.




