Pandji Case: Police Continues Investigation on Witnesses and Other Parties

by

Polda Metro Jaya masih mendalami sejumlah ahli dan saksi terkait kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pertanyaan yang tidak dijawab oleh terlapor memerlukan pendalaman lebih lanjut terhadap saksi dan pihak lain. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pengambilan keterangan telah dilakukan terhadap 10 orang, termasuk saksi dan ahli yang berhubungan dengan isi konten tersebut. Pandji Pragiwaksono sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dengan menyatakan ada 63 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan data pribadi, penyelenggaraan kegiatan, dan potongan yang termuat dalam pertunjukan “Mens Rea”.

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini dengan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait. Proses penyelidikan masih berlangsung agar dapat memperoleh informasi yang lebih jelas terkait kasus ini. Selain itu, Polda Metro Jaya telah memberikan tindakan tegas terhadap konten yang dinilai mencemarkan nama baik, demi menjaga integritas dan martabat individu.

Source link