Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, merespons laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA dengan mengirimkan laporan ke Badan Kehormatan (BK). Asep menyatakan bahwa masalah tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong BK untuk segera mengadakan rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Selain itu, Asep juga mendukung proses pengusutan kasus MBA oleh pihak kepolisian dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan dan program pemulihan ekonomi sebagai langkah pencegahan kasus serupa di wilayah lain. Kepada Satgas PASTI, Asep mengharapkan adanya kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang yang mereka investasikan. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk menyelidiki apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam merekrut orang lain untuk bergabung. Meskipun belum dapat diprediksi sanksi yang akan diberlakukan bagi anggota dewan yang terbukti bersalah, Asep mengundang fraksi-fraksi untuk mengambil langkah-langkah internal terkait hal ini, karena menurutnya hal ini merupakan masalah politis yang harus ditangani dengan serius.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA: Langkah Terbaik Menyikapi Situasi




