Penusukan Advokat di Tangsel: Polisi Buru Dua Tersangka

by

Polda Metro Jaya sedang memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penusukan seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Senin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut bahwa upaya pengejaran terhadap kedua orang tersebut masih terus dilakukan. Menurut Budi, terdapat aturan hukum yang harus diikuti oleh “mata elang” atau debt collector terkait penarikan barang masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu harta benda warga secara paksa.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku penusukan advokat tersebut. Terduga pelaku dengan inisial JBI diamankan di Semarang, Jawa Tengah. Korban, yang bernama BS, mengalami luka tusuk serius akibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa upaya penagihan utang harus dilakukan sesuai mekanisme yang sah, tanpa intimidasi atau kekerasan. Mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

Source link