Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran personelnya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menyatakan bahwa tes urine tersebut merupakan komitmen dalam membersihkan internal dari narkoba sebelum menindak masyarakat yang terlibat. Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi di bawah pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Proses pengambilan sampel urine melibatkan perwira, bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, yang kemudian diuji oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes). Tes urine ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara dadakan untuk mengontrol anggota Polri.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa tidak akan mentolerir anggota yang positif mengonsumsi narkoba dan telah menyiapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Murodih menegaskan bahwa proses hukum akan diterapkan tanpa tebang pilih untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan tes urine secara rutin. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan internal dan memberantas penggunaan narkotika di lingkungan kerja.





