Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh pemuda yang dicurigai akan terlibat tawuran, beserta tiga senjata tajam, saat melakukan patroli dini hari di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, mengatakan bahwa petugas menemukan sekelompok pemuda mencurigakan dan setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan. Pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wahyu menegaskan bahwa patroli dini hari terus ditingkatkan untuk mencegah potensi tawuran dan kejahatan jalanan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjamin bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat diakses gratis selama 24 jam dan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
Satgas Anti Tawuran terus bekerja secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan masyarakat dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Jaya 2026, yang telah berhasil menangkap 937 pelaku kriminal.





